Personel Polsek Sepauk Verifikasi Hotspot di Desa Sekubang

Personel Polsek Sepauk Verifikasi Hotspot di Desa Sekubang

Polsek Sepauk melakukan pengecekan dan verifikasi titik hotspot yang terindikasi berkaitan dengan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Sekubang, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, pada Jumat (2/10/2026) malam.

Pengecekan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB setelah petugas menerima informasi pemantauan satelit pada pukul 13.22 WIB mengenai satu titik hotspot di wilayah hukum Polsek Sepauk.

Tiga personel yang melaksanakan pengecekan, yakni Bhabinkamtibmas Polsek Sepauk Aipda Siregar, Bripka Yuda, dan Brigpol Argie Senopati, mendatangi lokasi sesuai koordinat yang terpantau untuk memastikan kondisi di lapangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan lahan yang telah terbakar dengan luas diperkirakan sekitar 0,4 hektare. Area tersebut memiliki jenis tanah mineral dan gambut, ditumbuhi semak-semak, serta berada jauh dari permukiman penduduk. Sementara itu, pemilik lahan belum diketahui. Saat petugas tiba di lokasi, api telah padam.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan verifikasi titik hotspot dan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat Desa Sekubang dan sekitarnya mengenai pembakaran lahan secara terbatas dan terkendali serta pentingnya pencegahan dini Karhutla.

Proses pengecekan lapangan menghadapi kendala berupa medan yang sulit dilalui sehingga membutuhkan waktu untuk mencapai lokasi titik hotspot. Meski demikian, pengecekan tetap dilakukan guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

Polsek Sepauk bersama instansi terkait terus melaksanakan patroli dan pemantauan Karhutla sebagai langkah pencegahan. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan di lingkungan sekitarnya.